BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam
percaya bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup Wahyu Allah yang
diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman yang disampaikan kepada
Nabi Muhammad SAW, melalui perantara Malaikat Jibril.
Dan
sebagai Wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW, sebagaimana terdapat dalam
surat Al-Alaq ayat 1-5. Al-Qur’an merupakan salah satu kitab yang mempunyai
sejarah panjang yang dimiliki oleh umat Islam dan sampai sekarang masih terjaga
keasliannya.
Al-Qur’an
dalam pengumpulannya mempunyai dua tahap yaitu tahap petama pengumpulan
Al-qur’an dalam arti menghafal Al-Qur’an pada masa Nabi, tahap kedua dalam arti
penulisan Al-Qur’an, hal ini dinamakan penghafalan dan pembukuan Al-Qur’an.
Setelah
Wafatnya Nabi Muhammad SAW, proses pengmpulan Al-Qur’an terus dilaksanakan oleh
para khalifah sehingga terbentuklah Mushaf Usmani seperti yang ada pada saat
sekarang ini.
Penyebaran
islam bertambah luas membuat para Qurra pun tersebar dan memiliki
latar bealakang yang berbeda sehingga menimbulkan perbedaan dalam membaca
Al-Qur’an. Hal ini menimbullkan kecemasan dikalangan sahabat. Sehingga Khalifah
Usman bin Affan memerintahkan keempat orang quraisy yaitu, Zaid bin Zabit,
Abdullah bin Azzubar, Said bin Al-ash, Abdulrahman bin Al-harisi bin hysam.
Keempat orang tersebutlah yang ditugas untuk menyalin dan memperbanyak
Al-Qur’an dengan satu pedoman dalam cara-cara membacanya, hal ini telah di
sepakati oleh para sahabat.
Dan Al-Qur’an juga memiliki multi fungsi dan
selalu mempunyai hubungan yang pasti dalam fenomena-fenomena kehidupan, hal ini
diantaranya mukjizat, akidah, ibadah, mu’amalah, akhlak, hukum, sejarah, dan
dasar-dasar sains.
Untuk itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena
sangat disayangkan jika umat Islam tidak tahu apa itu Al-Qur’an tersebut. Hal
inilah penulis berkeinginan membahas tentang Al-Qur’an.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Apa Pengertian Al-Qur’an ?
1.2.2
Apa Isi dan Pesan-Pesan Al-Qur’an ?
1.2.3
Apa Fungsi Al-Qur’an ?
1.2.4
Apa Bukti Autentisitas Al-Qur’an ?
1.2.5
Apa Metodologi Penafsiran Al-Qur’an ?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1Pengertian
Al-Qur’an
2.1.1
Secara
Etimologi
Secara
etimologi Al-Qur’an berasal dari kata qoro’a , yaqro’u, qira’atan, atau
qur’anan, yang berarti mengumpulkan ( al-jam’u ) dan menghimpun ( al-dhammu )
huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian ke bagian yang lain secara
teratur. Dikatan Al-Qur’an kare ia berisikan semua intisari dari kitabullah dan
intisari dari ilmu pengetahuan.
2.1.2
Secara
Terminologi
Abdul
Wahab Khalaf mendefinisikan Al-Qur’an sebagai firman Allah SWT. yang yang
diturunkan melalui Roh al-Amin (Jibril) kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan bahasa
Arab, isinya dijamin kebenarannya, sebagai hujjah kerasulannya, undang-undang
bagi seluruh manusia dan petunjuk dalam beribadah dan dipandang ibadah dalam
membacanya, yang terhimpun dalam mushaf yang dimulai dari surat al-Fatihah dan
diakhiri dengan surat an-Nas, yang diriwayatkan kepada kita dengan jalan
mutawattir.
2.2Isi
dan Pesan-pesan Al-Qur’an
Dari
keseluruhan isi Al-Qur’an itu, pada dasarnya mengandung pesan-pesan sebagai
berikut : Pertama masalah tauhid, termasuk didalamnya masalah kepercayaan
terhadap yang gaib. Kedua masalah ibadah, yaitu kegiatang-kegiatan dan
perbuatan-perbuatan yang mewujudkan dan menghidupkan didalam hati dan jiwa.
Ketiga masalah janji dan ancaman, yaitu janji dengan balas baik bagi mereka
yang berbuat baik dan ancaman atau siksa bagi mereka yang berbuat jaha. Janji
akan mendapatkan kebahagiaan dunia akhirat dan ancaman akan mendapatkan
kesengsaraan dunia akhirat. Janji dan ancaman dunia dan akhirat adalah surge
dan neraka. Jalan menuju kebahagiaan dunia akhirat berupa ketentuan-ketentuan
dan aturan-aturan yng hendaknya dipenuhi agar dapat mencapai keridoan Allah.
Kelima riwayat dan cerita, yaitu sejarah orang-orang terdahulu, baik sejarah
bangsa-bangsa, tokoh-tokoh maupun Nabi dan Rosul Allah.
2.3 Fungsi Al-Qur’an
Al-Qur’an
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Untuk di sampaikan kepada umat manusia,
sudah barang entu memiliki sekian banyak fungsi, baik bagi Nabi Muhammad itu
sendiri maupun bagi kehidupan manusia secara keseluruhan. Diantara fungsi
Al-Qur’an adalah sebagai :
1. Bukti
kerasulan Nabi Muhammad dan kebenaran ajarannya.
2. Petunjuk
akidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia, yang tersimpul dalam
keimanan akan keesaan Allah dan kepercayaan akan kepastian adanya hari
pemabalasan.
3. Petunjuk
mengenai akhlaq yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan
susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara indifidual dan
kolektif.
4. Petunjuk
syariat dan hukum
dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang
harus di ikuti oleh
manusia
2.3Bukti-bukti
Autentisitas Al-Qur’an
Al-Qaur’an
merupakan kitab yang autentisiatnya dijamin oleh Al-Qur’an dan senantiasa
dipelihara sampai akhir zaman. Jaminan autentisitas tersebut diberikan atas
dasar kemahakuasaan dan kemahatuhanan-Nya, terutama manusia. Untuk menunjukkan
bukti-bukti autentisitas Al-Qur’an dapat digunakan berbagai pendekatan, yaitu
dengan melihat ciri-ciri dan sifat dari Al-Qur’an itu sendiri, serta melihat
aspek kesejarahaanya dan pengakuan-pengakuan pihak cendekiawan non muslim
terhadap kebenaran Al-Qur’an itu sendiri.
2.3.1
Dilihat dari Ciri-Ciri dan Sifat dari Al-Qur’an.
a.
Keunikan Redaksi Al-Qur’an
Al-Qur’an dipandang
sebagai mukjizan Nabi SAW. Yang berfungsi untuk melegitimasi kerasulannya.
Kemukjizatannya itu tidak hanya terbatas pada makna-makna objektif yang
terkandung didalamnya,. Tetapi juga lafal dan redaksinya merupakan kutipan
langsung dari firman Allah, karena itu tidak mungkin ditemukan adanya
keganjilan-keganjilan redaksinya, dan kalau terjadi demikian, misalnya karena
adanya ulah dari manusia yang berusaha mengganti dan mengubahnya, maka akan
segera diketahui bahwa itu bukanlah redaksi Al-Qur’an.
b.
Kemukjizatan (i’jaz) adalah menetapkan kelemahan.
Kelemahan menurut pengertian umum adalah ketidakmampuan mengerjakan sesuatu,
sebagai lawan dari kemampuan, sehingga bila kemukjizatan telah terbukti, maka
nampaklah kemampuan mu’jiz ( sesuatu yang melemahkan). Dan mukjizatnya adalah
suseatu hal yang luar biasa yang muncul dari para Nabi atau Rasul yang disertai
dengan tantangan dan selamat dari perlawanan.
2.3.2
Dilihat dari Kesejarahannya.
Adapun dilihat dari segi sejarahnya pengumpulan Al-Qur’an
ada dua pengertian yang perlu dipahami, yaitu : Pertama, pengumpulan dalam arti
Hifdhuhu ( menghafalnya dalam hati ). Dan
yang kedua pengumpulan Al-Qur’an dalam kitabatuhu kullihi ( penulisan semuanya
), baik dengan memisah-misahkan ayat-ayat dan surat-suratnya, atau menerbitkan
ayat-ayat semata dan setiap surat ditulis dalam setiap lembaran secara terpisah,
ataupun menerbitkan ayat-ayatnya dan surat-suratnya dalam lembaran-lembaran yang
terkumpul yang menghimpun semua surat, sebagimana ditulis sesudah bagian lain.
2.3.3
Dilihat dari Segi Pengakuan Pihak Cendekiawan Non Muslim
a.
George Sale dalam buku
“Joseph Charles Mardrus-Premilinary Discourse”, berkata: “Di seluruh dunia
diakui bahwa Qur’an tertulis dalam bahasa Arab dengan gaya yang paling tinggi,
paling murni….diakui sebagai stan dard bahasa Arab… dan
tak dapat ditiru oleh pena manusia… Oleh karena itu diakui
seba gai mukjizat yang besar, lebih besar daripada
membangkitkan orang mati, dan itu saja sudah cukup untuk meyakinkan dunia bahwa
kitab itu berasal dari Tuhan.”
b.
G. Margoliouth dalam buku
“Introduction to the Koran” (kata pendahuluan untuk buku J. M. H. Rodwell),
London, 1918, berkata: “Diakui bahwa Our’an itu mempunyai kedudukan yang
penting diantara kitab-kitab Agama di dunia. Walau kitab ini merupakan yang terakhir
dari kitab-kitab yang termasuk dalam kesusasteraan ini, ia tidak kalah dari
yang mana pun dalam effeknya yang mengagumkan, yang telah ditimbulkannya
terhadap sejumlah besar manusia yang telah menciptakan suatu phase kemajuan
manusia dan satu tipe karakter yang segar.”
c.
Harry Gaylord Dorman dalam buku “Towards
Understanding lslam”, New York, 1948, p.3, berkata: “Kitab Qur’an ini adalah
benar-benar sabda Tuhan yang didiktekan oleh Jibril, sempurna setiap hurufnya,
dan merupakan suatu mukjizat yang tetap aktual hingga kini, untuk membuktikan
kebenarannya dan kebenaran Muhammad.”
d.
Prof. H. A. R. Gibb dalam buku
“Mohammadanism”, London, 1953, p. 33, berkata sebagai berikut: “Nah, jika
memang Qur’an itu hasil karyanya sendiri, maka orang lain dapat menandinginya.
Cobalah mereka mengarang sebuah ungkapan seperti itu. Kalau sampai mereka tidak
sanggup dan boleh dikatakan mereka pasti tidak mampu, maka sewajarnyalah mereka
menerima Qur’an sebagai bukti yang kuat tentang mukjizat.”
e.
Sir William Muir dalam buku
“The Life of Mohamet”, London, 1907; p. VII berkata sebagai berikut: “Qur’an
adalah karya dasar Agama Islam. Kekuasaannya mutlak dalam segala hal, etika dan
ilmu pengetahuan…”
f.
DR. John William Draper dalam
buku “A History of the intelectual Development in Europe”, London, 1875, jilid
1 , p. 343-344, berkata: “Qur’an mengandung sugesti-sugesti dan proses moral
yang cemerlang yang sangat berlimpah-limpah; susunannya demikian fragmenter,
sehingga kita tidak dapat membuka satu lembaran tanpa menemukan ungkapan-ungkapan
yang harus diterima olehsekalian orang. Susunan fragmenter ini, mengemukakan
teks-teks, moto dan peraturan- peraturan yang sempurna sendirinya, sesuai bagi
setiap orang untuk setiap peristiwa dalam hidup.”
2.4 Metodologi
Penafsiran Al-Qur’an
2.4.1
Pengertian Tafsir
Tafsir menurut
bahasa adalah penjelasan atau keterangan, seperti yang bisa dipahami dari Quran
S. Al-Furqan: 33. ucapan yang telah ditafsirkan berarti ucapan yang tegas dan
jelas.
Menurut istilah, pengertian tafsir
adalah ilmu yang mempelajari kandungan kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi
SAW, berikut penjelasan maknanya serta hikmah-hikmahnya. Sebagian ahli tafsir mengemukakan bahwa
tafsir adalah ilmu yang membahas tentang al-Quran al-Karim dari segi
pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia. Secara
lebih sederhana, tafsir dinyatakan sebagaipenjelasan sesuatu yang
diinginkan oleh kata.
2.4.2
Fungsi Ilmu Tafsir
Sulit dipungkiri bahwa ilmu
tafsir berfungsi sebagai kunci utama untuk memahami Al-Qur'an dan dan berbagai
aspeknya. Tanpa ilmu tafsir, tentu saja, dalam konteksnya yang sangat luas,
mustahil Al-Qur'an bisa dengan mudah, benar dan baik dapat dipahami oleh
manusia. Tanpa ilmu tafsir pula, pemahaman terhadap Al-Qur'an tidak mungkin
bisa dikembangkan dan tanpa ilmu tafsir tidak akan terjadi sosialisasi dan
publikasi pengamalan Al-Qur'an. Pendeknya, ilmu tafsir mumiliki fungsi yang
sangat penting dan strategis dalam memahami Al-Qur'an.
2.4.3
Syarat-Syarat Mufasir
Dr. Muhammad ‘Ali al-Hasan dalam
kitab beliau al-Manar
fi ‘Ulumil Qur’an Ma’a Madkhal fi Ushulit Tafsir wa Mashadirih menyebutkan beberapa hal yang harus
dimiliki seseorang untuk bisa menafsirkan al-Qur’an, yaitu:
a.
Shahihnya aqidah si mufassir
b.
Menguasai ilmu bahasa Arab (a) Ilmu nahwu (b) Ilmu sharaf (c) Isytiqaq (d) Ilmu balaghah
c.
Menguasai ilmu ushul fiqih
d.
Menguasai ilmu ushuluddin
e.
ayat
al-Qur’an
f.
Mengetahui tafsir shahabat
g.
Menguasai
ulumul Qur’an (a) Ilmu qiraat (b) Ilmu
asbabun nuzul (c) Ilmu
nasikh-mansukh (d) Ilmu
qashashul Qur’an
h.
Mengetahui
hadits-hadits Nabi yang berisi tafsir terhadap ayat- Corak Penafsiran dan Ilmu Tafsir
2.4.4
Sumber-Sumber Penafsiran Al-Qur’an
Sumber
penafsiran paling tidak ada 8 macam, yaitu Al-Qur’an Karim sendiri,
Hadits-hadits Nabi berkaitan dengan topik penafsiran, riwayat para sahabat dan
para tabiin, kaidah-kaidah bahasa Arab seperti ilmu ilmu alat dan ilmu bahasa,
cerita israiliat dari ahli kitab, teori dan ilmu pengetahuan, serta pendapat
pada mufasir terdahulu.
2.4.5
Aliran-Aliran Dalam Ilmu Tafsir
Mengacu pada sumber
penafsiran tersebut, maka dalam ilmu tafsir ada tiga macam aliran yaitu :
a.
Tafsir bi al-ma’tsur
b.
Tafsir bi al-ra’yi
c.
Tafsir bi al-isyari
2.4.6
Metode Dalam Ilmu Tafsir
Metode yang
berkembang dalam penafsiran Al-Qur’an terdapat empat macam, yaitu :
a.
Tahlili
Yaitu metode
penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan dengan menjelaskan ayat Al-Qur’an dalam
berbagai aspek, serta menjelaskan maksud yang terkandung didalamnya sehingga
kegiatan mufasir hanya menjelaskan per ayat, surat per surat, makna lafal
tertentu, susunan kalimat, persesuaian kalimat satu dengan kalimat yang lain,
asbabun nuzul yang berkenaan dengan ayat yang ditafsirkan.
b.
Ijmali
Yaitu metode
penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara menjelaskan maksud Al-Qur’an
secara global tidak terperinci seperti tafsir tahlili.
c.
Muqarin
Yaitu metode
penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara perbandingan (komparatif),
dengan menemukan dan mengkaji perbedaan-perbedaan antara unsur-unsur yang
diperbandingkan, baik menemukan unsur0unsur yang benar, atau untuk tujuan memperoleh
gambaran yang lebih lengkap mengenai masalah yang dibahas dengan jalan
penggabungan ( sintetis ), unsur-unsur yang berbeda itu.
d.
Maudhu’i
Yaitu metode
penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara memilih topik tertentu yang
hendak dicarikan penjelasannya dalam Al-Qur’an yang berhubungan dengan topik
ini, lalu dicarilah kaitan antara berbagai ayat ini agar satu sama lain
bersifat menjelaskan, kemudian ditarik kesimpulan akhir berdasarkan pemahaman
mengenai ayat-ayat yang saling terkait itu.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Secara etimologi
Al-Qur’an berasal dari kata qoro’a , yaqro’u, qira’atan, atau qur’anan, yang
berarti mengumpulkan ( al-jam’u ) dan menghimpun ( al-dhammu ) huruf-huruf
serta kata-kata dari satu bagian ke bagian yang lain secara teratur.
Secara Terminologi Al-Qur’an sebagai firman Allah SWT. yang yang
diturunkan melalui Roh al-Amin (Jibril) kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan bahasa
Arab, isinya dijamin kebenarannya, sebagai hujjah kerasulannya, undang-undang
bagi seluruh manusia dan petunjuk dalam beribadah dan dipandang ibadah dalam
membacanya, yang terhimpun dalam mushaf yang dimulai dari surat al-Fatihah dan
diakhiri dengan surat an-Nas, yang diriwayatkan kepada kita dengan jalan
mutawattir.
Isi dan pesan-pesan
Al-Qur’an ada dua, pertama masalah tauhid. Kedua, masalah ibadah. Fungsi
Al-Qur’an itu sendiri adalah Bukti kerasulan Nabi Muhammad dan
kebenaran ajarannya. Petunjuk
akidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia, yang tersimpul dalam
keimanan akan keesaan Allah dan kepercayaan akan kepastian adanya hari
pemabalasan. Petunjuk
mengenai akhlaq yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan
susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara indifidual dan
kolektif.
Dan petunjuk syariat
dan hokum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus
diikuti oleh manusia.
Bukti Autentisitas
Al-Qur’an bisa diliha dari ciri-ciri dan sifat dari Al-Qur’an, kesejarahannya,
dan juga dari segi pihak cendekiawan non muslim. Metode penafsiran Al-Qur’ad
ada empat. Yaitu tahlili, ijmal, muqarrin, dan maudhudi.
3.2 Daftar Pustaka