Jumat, 25 Maret 2016

Resume Studi Hadist

·         Definisi Ilmu Hadist
عِلْمُ الْحَدِيْثِ عِلْمٌ بِقَوَانِيْنَ يُعْرَفُ بِهَا أَحْوَالُ السَّنَدِ وَالْمَتَنِ
“Ilmu hadits adalah ilmu tentang kaidah-kaidah dasar untuk mengetahui keadaan suatu sanad atau matan.”

·         Topik pembahasan ilmu hadits sanad dan matan.

·         Tujuan Mempelajari Ilmu Hadits: Mengetahui hadits-hadits yang shahih dari yang selainnya.


·         Sanad Atau Isnad
السَّنَدُ أَوِ (الإِسْنَادُ): هُوَ سِلْسِلَةُ الرُّوَاةِ الْمَوْصِلَةُ إِلَى الْمَتَنِ
Sanad atau isnad yaitu silsilah (mata rantai) perawi yang menghubungkan kepada suatu matan.

·         Matan
الْمَتَنُ: هُوَ مَا انْتَهَى إِلَيْهِ السَّنَدُ مِنْ كَلاَمٍ
Matan adalah ucapan atau kalimat yang berhenti padanya sebuah sanad.

·       Pengertian Hadist
الحَدِيْثُ: هُوَ مَا وَرَدَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ أَوْ تَقْرِيْرٍ (سُكُوْتُ عَنْ فِعْلٍ حَدَثَ أَمَامَهُ) أَوْ صِفَةٍ (خَلْقِيَّةٍ أَوْ خُلُقِيَّةٍ)

“Hadits ialah semua yang datang dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam baik yang berupa perkataan, perbuatan dan persetujuan (diamnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari perbuatan yang terjadi di hadapannya) atau sifat (postur tubuh/perilaku).”
·         Hadits dilihat dari segi diterima atau tidaknya terbagi menjadi tiga, yaitu:
1.Shahih 
2.Hasan
3.Dha’if

·         Definisi Hadis Shahih
هُوَ مَا اتَّصَلَ سَنَدُهُ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ ضَبْطاً كَامِلاً عَنْ مِثْلِهِ وَ خَلاَ مِنَ الشُّذُوْذِ وَ الْعِلَّةِ
“Hadis yang muttasil (bersambung) sanadnya, diriwayatkan oleh orang ‘adil dan dhabith (kuat daya ingatan) sempurna dari sesamanya, selamat dari kejanggalan (syadz), dan cacat (‘illat)”.

Jadi yang dimaksud hadis shahih adalah hadis yang sehat dan benar tidak terdapat penyakit dan cacat.

·         Kaedah Kesahihan sanad
1.      Ittishalu sanad (bersambungnya sanad )
2.      Perawi bersifat adil
3.      Perawi bersifat Dhabit
4.      Terhindar dari Syudzutz ( kejanggalan )
5.      Terhindar dari ‘illah ( cacat )

Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim membuat kriteria hadis shahih sebagai berikut:
1.      Rangkaian ar-râwiy (periwayat) dalam sanad itu harus bersambung mulai dari ar-râwiy (periwayat) pertama sampai ar-râwiy (periwayat) terakhir.
2.      Para ar-râwiy (periwayat)nya harus terdiri dari orang-orang yang dikenal siqat, dalam arti ‘adil dan dhabithh,
3.      Hadisnya terhindar dari ‘illat (cacat) dan syadz (janggal), dan
4.      Para ar-râwiy (periwayat) yang terdekat dalam sanad harus sejaman.

1.      Sanad Bersambung
Tiap-tiap ar-râwiy (periwayat) dari periwayat lainnya benar-benar mengambil secara langsung dari orang yang ditanyanya, dari sejak awal hingga akhir sanadnya.

Cara Mengetahui Bersambung Dan Tidaknya Suatu Sanad
1.      Mencatat semua periwayat yang diteliti
2.      Mempelajari hidup masing-masing periwayat
3.      Meneliti kata-kata yang berhubungan antara para periwayat dengan periwayat   yang   terdekat dalam sanad, yakni apakah    kata-kata yang terpakai berupa haddatsanî, haddatsanâ, akhbaranâ, akhbaranî, ‘an, anna, atau kata-kata lainnya.
2.      Ar-Râwiy (Periwayat)-Nya Bersifat ‘Adil
Maksud adil adalah  tiap-tiap ar-râwiy (periwayat) :
1.      Seorang muslim,
2.      Berstatus mukallaf  (baligh),
3.      Bukan fâsiq  (ahli maksiat)
4.      Akhlaknya baik (muru’ah)
3.      Ar-Râwiy (Periwayat)-Nya Bersifat Dhabit
-          Masing-masing ar-râwiy (periwayat)-nya sempurna daya ingatannya, baik berupa kuat ingatan (في الصدور) maupun dalam tulisan (في السّطور).
-          Dhabith dalam dada ialah terpelihara periwayatan dalam ingatan, sejak ia manerima hadis sampai meriwayatkannya kepada orang lain, sedang, dhabith dalam kitab ialah terpeliharanya kebenaran suatu periwayatan melalui tulisan.

Sifat-sifat kedhabithan periwayat (الراوي) dapat diketahui melalui:
1.      Kesaksian para ulama
2.      Berdasarkan kesesuaian riwayatannya dengan riwayat dari    orang lain yang telah dikenal ke-dhabith-annya.
4.        Tidak Syadz  (Janggal)
-          artinya bertentangan atau menyelesihi orang yang terpercaya (Tsiqah).
-          Suatu hadis dinyatakan syudzudz, bila hadis yang diriwayatkan oleh seorang periwayat yang tsiqah tersebut bertentengan dengan hadis yang dirirwayatkan oleh banyak periwayat yang juga bersifat tsiqah.
5.      Tidak Ber’illat
-          Maksudnya ialah hadis itu tidak ada cacatnya, dalam arti adanya sebab yang menutup tersembunyi yang dapat mencederai pada ke-shahih-an hadis, sementara zhahirnya selamat dari cacat.

-          ‘Illat hadis dapat terjadi pada sanad mapun pada matn (matan/teks) atau pada keduanya secara bersama-sama. Namun demikian, ‘illat yang paling banyak terjadi adalah pada sanad (السند), seperti menyebutkan muttasil terhadap hadis yang munqati’ atau mursal.

Makalah Kajian Tentang Al-Qur'an

BAB I
PENDAHULUAN

1.1            Latar Belakang

Al-Qur’an adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup Wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, melalui perantara Malaikat Jibril.
            Dan sebagai Wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW, sebagaimana terdapat dalam surat Al-Alaq ayat 1-5. Al-Qur’an merupakan salah satu kitab yang mempunyai sejarah panjang yang dimiliki oleh umat Islam dan sampai sekarang masih terjaga keasliannya.
            Al-Qur’an dalam pengumpulannya mempunyai dua tahap yaitu tahap petama pengumpulan Al-qur’an dalam arti menghafal Al-Qur’an pada masa Nabi, tahap kedua dalam arti penulisan Al-Qur’an, hal ini dinamakan penghafalan dan pembukuan Al-Qur’an.
            Setelah Wafatnya Nabi Muhammad SAW, proses pengmpulan Al-Qur’an terus dilaksanakan oleh para khalifah sehingga terbentuklah Mushaf Usmani seperti yang ada pada saat sekarang ini.
             Penyebaran islam bertambah luas  membuat para Qurra pun tersebar dan memiliki latar bealakang yang berbeda sehingga menimbulkan perbedaan dalam membaca Al-Qur’an. Hal ini menimbullkan kecemasan dikalangan sahabat. Sehingga Khalifah Usman bin Affan memerintahkan keempat orang quraisy yaitu, Zaid bin Zabit, Abdullah bin Azzubar, Said bin Al-ash, Abdulrahman bin Al-harisi bin hysam. Keempat orang tersebutlah yang ditugas untuk menyalin dan memperbanyak Al-Qur’an dengan satu pedoman dalam cara-cara membacanya, hal ini telah di sepakati oleh para sahabat.
Dan Al-Qur’an juga memiliki multi fungsi dan selalu mempunyai hubungan yang pasti dalam fenomena-fenomena kehidupan, hal ini diantaranya mukjizat, akidah, ibadah, mu’amalah, akhlak, hukum, sejarah, dan dasar-dasar sains.  
Untuk itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena sangat disayangkan jika umat Islam tidak tahu apa itu Al-Qur’an tersebut. Hal inilah penulis berkeinginan membahas tentang Al-Quran.

1.2            Rumusan Masalah

1.2.1        Apa Pengertian Al-Qur’an ?
1.2.2        Apa Isi dan Pesan-Pesan Al-Qur’an ?
1.2.3        Apa Fungsi Al-Qur’an ?
1.2.4        Apa Bukti Autentisitas Al-Qur’an ?
1.2.5        Apa Metodologi Penafsiran Al-Qur’an ?






























BAB II
PEMBAHASAN

2.1Pengertian Al-Qur’an

2.1.1                  Secara Etimologi

Secara etimologi Al-Qur’an berasal dari kata qoro’a , yaqro’u, qira’atan, atau qur’anan, yang berarti mengumpulkan ( al-jam’u ) dan menghimpun ( al-dhammu ) huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian ke bagian yang lain secara teratur. Dikatan Al-Qur’an kare ia berisikan semua intisari dari kitabullah dan intisari dari ilmu pengetahuan.[1]

2.1.2                  Secara Terminologi

Abdul Wahab Khalaf mendefinisikan Al-Qur’an sebagai firman Allah SWT. yang yang diturunkan melalui Roh al-Amin (Jibril) kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan bahasa Arab, isinya dijamin kebenarannya, sebagai hujjah kerasulannya, undang-undang bagi seluruh manusia dan petunjuk dalam beribadah dan dipandang ibadah dalam membacanya, yang terhimpun dalam mushaf yang dimulai dari surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas, yang diriwayatkan kepada kita dengan jalan mutawattir.[2]  

2.2Isi dan Pesan-pesan Al-Qur’an

Dari keseluruhan isi Al-Qur’an itu, pada dasarnya mengandung pesan-pesan sebagai berikut : Pertama masalah tauhid, termasuk didalamnya masalah kepercayaan terhadap yang gaib. Kedua masalah ibadah, yaitu kegiatang-kegiatan dan perbuatan-perbuatan yang mewujudkan dan menghidupkan didalam hati dan jiwa. Ketiga masalah janji dan ancaman, yaitu janji dengan balas baik bagi mereka yang berbuat baik dan ancaman atau siksa bagi mereka yang berbuat jaha. Janji akan mendapatkan kebahagiaan dunia akhirat dan ancaman akan mendapatkan kesengsaraan dunia akhirat. Janji dan ancaman dunia dan akhirat adalah surge dan neraka. Jalan menuju kebahagiaan dunia akhirat berupa ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan yng hendaknya dipenuhi agar dapat mencapai keridoan Allah. Kelima riwayat dan cerita, yaitu sejarah orang-orang terdahulu, baik sejarah bangsa-bangsa, tokoh-tokoh maupun Nabi dan Rosul Allah.[3]

2.3    Fungsi Al-Qur’an

Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Untuk di sampaikan kepada umat manusia, sudah barang entu memiliki sekian banyak fungsi, baik bagi Nabi Muhammad itu sendiri maupun bagi kehidupan manusia secara keseluruhan. Diantara fungsi Al-Qur’an adalah sebagai :

1.      Bukti kerasulan Nabi Muhammad dan kebenaran ajarannya.
2.      Petunjuk akidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia, yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Allah dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pemabalasan.
3.      Petunjuk mengenai akhlaq yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara indifidual dan kolektif.
4.      Petunjuk syariat dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang  harus di ikuti oleh manusia

2.3Bukti-bukti Autentisitas Al-Qur’an

Al-Qaur’an merupakan kitab yang autentisiatnya dijamin oleh Al-Qur’an dan senantiasa dipelihara sampai akhir zaman. Jaminan autentisitas tersebut diberikan atas dasar kemahakuasaan dan kemahatuhanan-Nya, terutama manusia. Untuk menunjukkan bukti-bukti autentisitas Al-Qur’an dapat digunakan berbagai pendekatan, yaitu dengan melihat ciri-ciri dan sifat dari Al-Qur’an itu sendiri, serta melihat aspek kesejarahaanya dan pengakuan-pengakuan pihak cendekiawan non muslim terhadap kebenaran Al-Qur’an itu sendiri.

2.3.1        Dilihat dari Ciri-Ciri dan Sifat dari Al-Qur’an.
a.       Keunikan Redaksi Al-Qur’an
Al-Qur’an dipandang sebagai mukjizan Nabi SAW. Yang berfungsi untuk melegitimasi kerasulannya. Kemukjizatannya itu tidak hanya terbatas pada makna-makna objektif yang terkandung didalamnya,. Tetapi juga lafal dan redaksinya merupakan kutipan langsung dari firman Allah,[4]  karena itu tidak mungkin ditemukan adanya keganjilan-keganjilan redaksinya, dan kalau terjadi demikian, misalnya karena adanya ulah dari manusia yang berusaha mengganti dan mengubahnya, maka akan segera diketahui bahwa itu bukanlah redaksi Al-Qur’an.
b.      Kemukjizatan (i’jaz) adalah menetapkan kelemahan. Kelemahan menurut pengertian umum adalah ketidakmampuan mengerjakan sesuatu, sebagai lawan dari kemampuan, sehingga bila kemukjizatan telah terbukti, maka nampaklah kemampuan mu’jiz ( sesuatu yang melemahkan). Dan mukjizatnya adalah suseatu hal yang luar biasa yang muncul dari para Nabi atau Rasul yang disertai dengan tantangan dan selamat dari perlawanan.[5]
2.3.2        Dilihat dari Kesejarahannya.
Adapun dilihat dari segi sejarahnya pengumpulan Al-Qur’an ada dua pengertian yang perlu dipahami, yaitu : Pertama, pengumpulan dalam arti Hifdhuhu ( menghafalnya dalam hati ).[6] Dan yang kedua pengumpulan Al-Qur’an dalam kitabatuhu kullihi ( penulisan semuanya ), baik dengan memisah-misahkan ayat-ayat dan surat-suratnya, atau menerbitkan ayat-ayat semata dan setiap surat ditulis dalam setiap lembaran secara terpisah, ataupun menerbitkan ayat-ayatnya dan surat-suratnya dalam lembaran-lembaran yang terkumpul yang menghimpun semua surat, sebagimana ditulis sesudah bagian lain.[7]
2.3.3        Dilihat dari Segi Pengakuan Pihak Cendekiawan Non Muslim
a.       George Sale dalam buku “Joseph Charles Mardrus-Premilinary Discourse”, berkata: “Di seluruh dunia diakui bahwa Qur’an tertulis dalam bahasa Arab dengan gaya yang paling tinggi, paling murni….diakui sebagai stan    dard bahasa Arab… dan tak dapat ditiru oleh pena manusia… Oleh karena itu diakui seba    gai mukjizat yang besar, lebih besar daripada membangkitkan orang mati, dan itu saja sudah cukup untuk meyakinkan dunia bahwa kitab itu berasal dari Tuhan.”
b.      G. Margoliouth dalam buku “Introduction to the Koran” (kata pendahuluan untuk buku J. M. H. Rodwell), London, 1918, berkata: “Diakui bahwa Our’an itu mempunyai kedudukan yang penting diantara kitab-kitab Agama di dunia. Walau kitab ini merupakan yang terakhir dari kitab-kitab yang termasuk dalam kesusasteraan ini, ia tidak kalah dari yang mana pun dalam effeknya yang mengagumkan, yang telah ditimbulkannya terhadap sejumlah besar manusia yang telah menciptakan suatu phase kemajuan manusia dan satu tipe karakter yang segar.”
c.       Harry Gaylord Dorman dalam buku “Towards Understanding lslam”, New York, 1948, p.3, berkata: “Kitab Qur’an ini adalah benar-benar sabda Tuhan yang didiktekan oleh Jibril, sempurna setiap hurufnya, dan merupakan suatu mukjizat yang tetap aktual hingga kini, untuk membuktikan kebenarannya dan kebenaran Muhammad.”
d.      Prof. H. A. R. Gibb dalam buku “Mohammadanism”, London, 1953, p. 33, berkata sebagai berikut: “Nah, jika memang Qur’an itu hasil karyanya sendiri, maka orang lain dapat menandinginya. Cobalah mereka mengarang sebuah ungkapan seperti itu. Kalau sampai mereka tidak sanggup dan boleh dikatakan mereka pasti tidak mampu, maka sewajarnyalah mereka menerima Qur’an sebagai bukti yang kuat tentang mukjizat.”
e.       Sir William Muir dalam buku “The Life of Mohamet”, London, 1907; p. VII berkata sebagai berikut: “Qur’an adalah karya dasar Agama Islam. Kekuasaannya mutlak dalam segala hal, etika dan ilmu pengetahuan…”
f.       DR. John William Draper dalam buku “A History of the intelectual Development in Europe”, London, 1875, jilid 1 , p. 343-344, berkata: “Qur’an mengandung sugesti-sugesti dan proses moral yang cemerlang yang sangat berlimpah-limpah; susunannya demikian fragmenter, sehingga kita tidak dapat membuka satu lembaran tanpa menemukan ungkapan-ungkapan yang harus diterima olehsekalian orang. Susunan fragmenter ini, mengemukakan teks-teks, moto dan peraturan- peraturan yang sempurna sendirinya, sesuai bagi setiap orang untuk setiap peristiwa dalam hidup.”[8]

2.4   Metodologi Penafsiran Al-Qur’an

2.4.1        Pengertian Tafsir
Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan atau keterangan, seperti yang bisa dipahami dari Quran S. Al-Furqan: 33. ucapan yang telah ditafsirkan berarti ucapan yang tegas dan jelas.
Menurut istilah, pengertian tafsir adalah ilmu yang mempelajari kandungan kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi SAW, berikut penjelasan maknanya serta hikmah-hikmahnya. Sebagian ahli tafsir mengemukakan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas tentang al-Quran al-Karim dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia. Secara lebih sederhana, tafsir dinyatakan sebagaipenjelasan sesuatu yang diinginkan oleh kata.[9]

2.4.2        Fungsi Ilmu Tafsir
Sulit dipungkiri bahwa ilmu tafsir berfungsi sebagai kunci utama untuk memahami Al-Qur'an dan dan berbagai aspeknya. Tanpa ilmu tafsir, tentu saja, dalam konteksnya yang sangat luas, mustahil Al-Qur'an bisa dengan mudah, benar dan baik dapat dipahami oleh manusia. Tanpa ilmu tafsir pula, pemahaman terhadap Al-Qur'an tidak mungkin bisa dikembangkan dan tanpa ilmu tafsir tidak akan terjadi sosialisasi dan publikasi pengamalan Al-Qur'an. Pendeknya, ilmu tafsir mumiliki fungsi yang sangat penting dan strategis dalam memahami Al-Qur'an.
2.4.3        Syarat-Syarat Mufasir
Dr. Muhammad ‘Ali al-Hasan dalam kitab beliau al-Manar fi ‘Ulumil Qur’an Ma’a Madkhal fi Ushulit Tafsir wa Mashadirih menyebutkan beberapa hal yang harus dimiliki seseorang untuk bisa menafsirkan al-Qur’an, yaitu:[10]
a.       Shahihnya aqidah si mufassir
b.      Menguasai ilmu bahasa Arab (a) Ilmu nahwu  (b) Ilmu sharaf (c) Isytiqaq (d) Ilmu balaghah
c.       Menguasai ilmu ushul fiqih
d.      Menguasai ilmu ushuluddin
e.       ayat al-Qur’an
f.       Mengetahui tafsir shahabat
g.      Menguasai ulumul Qur’an  (a) Ilmu qiraat (b) Ilmu asbabun nuzul (c) Ilmu nasikh-mansukh (d) Ilmu qashashul Qur’an
h.      Mengetahui hadits-hadits Nabi yang berisi tafsir terhadap ayat- Corak Penafsiran dan Ilmu Tafsir
2.4.4        Sumber-Sumber Penafsiran Al-Qur’an
Sumber penafsiran paling tidak ada 8 macam, yaitu Al-Qur’an Karim sendiri, Hadits-hadits Nabi berkaitan dengan topik penafsiran, riwayat para sahabat dan para tabiin, kaidah-kaidah bahasa Arab seperti ilmu ilmu alat dan ilmu bahasa, cerita israiliat dari ahli kitab, teori dan ilmu pengetahuan, serta pendapat pada mufasir terdahulu.[11]
2.4.5        Aliran-Aliran Dalam Ilmu Tafsir
Mengacu pada sumber penafsiran tersebut, maka dalam ilmu tafsir ada tiga macam aliran yaitu :[12]
a.       Tafsir bi al-ma’tsur
b.      Tafsir bi al-ra’yi
c.       Tafsir bi al-isyari
2.4.6        Metode Dalam Ilmu Tafsir
Metode yang berkembang dalam penafsiran Al-Qur’an terdapat empat macam, yaitu :
a.       Tahlili
Yaitu metode penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan dengan menjelaskan ayat Al-Qur’an dalam berbagai aspek, serta menjelaskan maksud yang terkandung didalamnya sehingga kegiatan mufasir hanya menjelaskan per ayat, surat per surat, makna lafal tertentu, susunan kalimat, persesuaian kalimat satu dengan kalimat yang lain, asbabun nuzul yang berkenaan dengan ayat yang ditafsirkan.[13]
b.      Ijmali
Yaitu metode penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara menjelaskan maksud Al-Qur’an secara global tidak terperinci seperti tafsir tahlili.[14]
c.       Muqarin
Yaitu metode penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara perbandingan (komparatif), dengan menemukan dan mengkaji perbedaan-perbedaan antara unsur-unsur yang diperbandingkan, baik menemukan unsur0unsur yang benar, atau untuk tujuan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai masalah yang dibahas dengan jalan penggabungan ( sintetis ), unsur-unsur yang berbeda itu.[15]
d.      Maudhu’i
Yaitu metode penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara memilih topik tertentu yang hendak dicarikan penjelasannya dalam Al-Qur’an yang berhubungan dengan topik ini, lalu dicarilah kaitan antara berbagai ayat ini agar satu sama lain bersifat menjelaskan, kemudian ditarik kesimpulan akhir berdasarkan pemahaman mengenai ayat-ayat yang saling terkait itu.


BAB III
PENUTUP
3.1     Kesimpulan

Secara etimologi Al-Qur’an berasal dari kata qoro’a , yaqro’u, qira’atan, atau qur’anan, yang berarti mengumpulkan ( al-jam’u ) dan menghimpun ( al-dhammu ) huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian ke bagian yang lain secara teratur.
Secara Terminologi Al-Qur’an sebagai firman Allah SWT. yang yang diturunkan melalui Roh al-Amin (Jibril) kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan bahasa Arab, isinya dijamin kebenarannya, sebagai hujjah kerasulannya, undang-undang bagi seluruh manusia dan petunjuk dalam beribadah dan dipandang ibadah dalam membacanya, yang terhimpun dalam mushaf yang dimulai dari surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas, yang diriwayatkan kepada kita dengan jalan mutawattir.
Isi dan pesan-pesan Al-Qur’an ada dua, pertama masalah tauhid. Kedua, masalah ibadah. Fungsi Al-Qur’an itu sendiri adalah Bukti kerasulan Nabi Muhammad dan kebenaran ajarannya. Petunjuk akidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia, yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Allah dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pemabalasan. Petunjuk mengenai akhlaq yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara indifidual dan kolektif. Dan petunjuk syariat dan hokum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang  harus diikuti oleh manusia.
Bukti Autentisitas Al-Qur’an bisa diliha dari ciri-ciri dan sifat dari Al-Qur’an, kesejarahannya, dan juga dari segi pihak cendekiawan non muslim. Metode penafsiran Al-Qur’ad ada empat. Yaitu tahlili, ijmal, muqarrin, dan maudhudi.

3.2     Daftar Pustaka

-          Manna’ Khalil al-Qaththan, Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an, (Riyad: Maktabah Ma’arif, 1981) hlm. 20.
-          Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, (Jakarta: Dar al-Manar, 1973), hlm. 17
-          Tim Departemen Agama RI, Ushul Fiqh I, (Jakarta: Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Pergururan Tinggi Agama, 1985), hlm. 84-85.
-          Abdul Hamid Hakim, Al-Bayan, (Jakarta: Sa’adiyah Putra, 1983), hlm. 102.
-          Muhammad bin Alwi bin Abbas al-Maliki, Zubat al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. (Kairo: Dar al-Insan, 1981), hlm. 122.
-          Manna’ Khalil al-Qathan, Op.cit., hlm. 145-148
-          Prof. Dr. Muhaimin, M.a Studi Islam ( Jakarta: Kencana, 2012 ). Hlm. 109.




[1] Manna’ Khalil al-Qaththan, Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an, (Riyad: Maktabah Ma’arif, 1981) hlm. 20.
[2] Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, (Jakarta: Dar al-Manar, 1973), hlm. 17.
[3] Tim Departemen Agama RI, Ushul Fiqh I, (Jakarta: Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Pergururan Tinggi Agama, 1985), hlm. 84-85.
[4] Abdul Hamid Hakim, Al-Bayan, (Jakarta: Sa’adiyah Putra, 1983), hlm. 102.
[5] Muhammad bin Alwi bin Abbas al-Maliki, Zubat al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. (Kairo: Dar al-Insan, 1981), hlm. 122.
[6] Manna’ Khalil al-Qathan, Op.cit., hlm. 145-148
[7] ibid
[8] https://izzatalislam.wordpress.com/2010/06/15/pendapat-para-ilmuwan-non-muslim-tentang-bibel-al-quran-2/
[9] https://id.wikipedia.org/wiki/Tafsir
[10] http://www.abufurqan.net/syarat-menjadi-mufassir/
[11] Prof. Dr. Muhaimin, M.a Studi Islam ( Jakarta: Kencana, 2012 ). Hlm. 109.
[12] ibid
[13] ibid
[14] ibid
[15] ibid